
MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin yang juga mantan anggota DPRD Sulsel berada dalam lingkaran kasus bantuan sosial (Bansos) Pemrov Sulsel tahun 2008 lalu dengan kerugian negara mencapai Rp 8,8 miliar.
Saat ini, kasus tersebut naik dalam tahap penyelidikan. Baru-baru ini, Burhanuddin Baharuddin baru saja diperiksa penyidik Kejati Sulsel sebagai saksi.
Politisi Partai Golkar ini dicecar belasan pertanyaan bertalian dengan jabatan terdahulunya sebagai anggota DPRD Sulsel pada tahun 2008.
“Kasus ini ditangani tim penyidik, dam menemukan peran oknum yang harus bertanggung jawab. Berdasarkan kesimpulan dan pendapat minimal dengan dua bukti yang telah didapat, maka kasus ini telah naik ke tahap penyidikan,” ungkap kepala seksi penerangan hukum, Salahuddin belum lama ini.
Tim penyidik telah bekerja secara profesional telah mengumpulkan keterangan dari beberapa nama yang terlibat. Hal tersebut untuk mengetahui proses kecurangan aliran dana.
“Burhanuddin Baharuddin diperiksa sebagai saksi, karena yang bersangkutan mantan anggota Banggar, otomatis, dia juga harus dimintai keterangan,” jelas Salahuddin.
Salahuddin menguraikan, tim penyidik sedang mendalami keterangan para saksi dalam kasus korupsi bansos. “Inilah yang sementara masih kita dalami, apakah terlibat atau tidak,” ujarnya.
Salahuddin menuturkan, anggaran Bansos yang diusulkan Pemprov pada tahun 2008 sekitar Rp90 miliar. Namun setelah dilakukan pembahasan anggaran di DPRD Sulsel,anggaran Bansos tersebut, dana yang disetujui justru membengkak menjadi Rp151 miliar. (*)
Comment