Wali Kota Makassar Ingin Hukuman Kebiri Segera Diterapkan

ilustrasi hukuman kebiri
ilustrasi hukuman kebiri

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto berharap hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan sesual. Pasalnya, kejahatan seksual saat marak terjadi. Bahkan, korbannya sebahagian besar adalah anak-anak.

Kata Danny, pelaku kejahatan seksual patut mendapatkan hukuman tersebut. Hal ini sebagai efek jera bagi orang yang melakukan tindak pidana di negeri ini.


“Walau perubahan perundang-undangan (Perpu) terkait kekerasan seksual menuai banyak pro kontra dikalangan masyarakat, namun Presiden RI Joko Widodo telah menyetujuinya, didalam undang-undang tersebut mengatur hukuman yang akan diberikan kepada para pelaku kejahatan seksual seperti hukuman kebiri dan hukuman mati,” ujarnya.

Danny juga menyatakan mendukung Perpu tersebut. “Saya sepenuhnya mendukung hukum kebiri tersebut. Mereka yang melakukan kejahatan seksual harus mendapat hukuman yang setimpal agar tidak ada lagi kasus selanjutnya,” jelas Danny kepada wartawan dikediaman pribadinya Jalan Amirullah, Jum’at, (26/5/2016).

Danny menambahkan, hukum kebiri patut diaplikasikan sejak dini. Kasus kekerasan seksual diantaranya menimpah anak dibawah umur terus. “Saya setuju sekali apabila hukum kebiri diaplikasikan, ” kuncinya. (dan)

Baca Juga

Begini Cara DKP3 Makassar Hijaukan Lorong di Makassar

Disebut Tak Bekerja, Begini Sikap Dirops PD Terminal

Pemkot Makassar Pamer Tarian dan Kuliner di Spanyol

Comment