Layanan Tak Memuaskan, Warga Sinjai Ini Gugat PT Telkom

Sidang Gugatan Layanan PT Telkom di Kabupaten Sinjai
Sidang Gugatan Layanan PT Telkom di Kabupaten Sinjai

SINJAI, BERITA-SULSEL.COM – Tak puas dengan layanan PT Telkom dan penetapan biaya administrasi seenaknya, warga Kabupaten Sinjai melakukan gugatan dan melaporkannya ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Gugatan tersebut terbuka dalam sidang sengketa konsumen di Kantor BPSK Kabupaten Sinjai Jalan Abdul Latif Sinjai Utara, Selasa (26/7/2016). Sidang yang dilakukan secara terbuka ini dipimpin Abdurrahman, didampingi dua hakim lainnya, Abdul Malik Zain dan Farid.


Gugatan ini dilayangkan Budiman, salah satu warga Sinjai kepada PT Telkom terkait pembebanan biaya admin dan materei pelanggan spidy.

Baca Juga

Ini Pesan Wakil Bupati di Musda DPD PAN Sinjai

Pembangunan Kantor Lingkungan Hidup Sinjai Bermasalah

TNI di Sinjai Dilarang Bermain Game Pokemon Go

Budiaman selaku pihak penggugat selama ini merasa dirugikan dengan pelayanan yang diberikan PT.Telkom. “Ada penetapan sepihak dari PT Telkom tentang pembebanan biaya administrasi kepada pelanggan. Hal ini diperparah dengan layanannya yang cukup buruk,”ujarnya.

Haidir, Supervisor Plaza Telkom Sinjai sebagai tergugat menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan perusahaan.

“Kami hanya menjalankan aturan yang ada,” ujarnya. (ilhe)

Comment