Ancaman Bom dan Bius Ikan Dibahas di Unhas

1470818079588MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Maraknya Destructive Fishing atau penangkapan ikan tidak ramah lingkungan dianggap semakin mengancam kelestarian ekosistem laut. Hal ini terungkap dalam Talk Show “Penanggulangan Destructive Fishing (DF) di Perairan Kepulauan Spermonde” yang digelar di Kampus Unhas, Rabu (10/8/2016).

Dalam talk show ini hadir sebagai pembicara, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, Kadiskum Lantamal VI Makassar, Letkol Laut A. Bahtiar, Kasatpol Air Polres Pelabuhan Makassar, Iptu I Wayan Suanda, Kepala Bidang Kelauatan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)Sulsel, Miftah, Kepala DKP Makassar, Rahman Bando, Sekertaris DKP Pangkep, Hasanuddin dan DKP Barru, A. Sida.


Pakar Terumbu Karang Unhas, Syafyuddin Yusuf yang memandu diskusi memulai dengan mengungkapkan fakta kondisi terumbu karang di Kepulauan Spermonde yang meliputi Kota Makassar, Pangkep, Barru dan Takalar yang sangat memprihatinkan.

“Berdasarkan hasil penelitian LIPI, hanya 25% karang hidup di Kabupaten Pangkep dan hanya 19 persen di Kota Makassar. Kerusakan terumbu karang ini didominasi akibat penangkapan ikan yang menggunakan bom dan bius,” jelas Syafyuddin.

Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi menyampaikan, 64% nelayan di Kepulauan Spermonde mengangkap ikan dengan merusak lingkungan. 68% diantaranya menggunakan bom, 27% bius dan 5% pelaku keduanya.

Hal ini terjadi kata Moh Abdi, karena penegakan belum sungguh-sungguh. ‘Biasanya aparat di lapangan telah kesusahan melakukan penangkapan. Namun, di Pengadilan yang kurang tegas. Ini membuktikan masih lemahnya komitemen penegak hukum,’ jelas Moh Abdi.

Dalam kajian analisis, konsumen ikan di Indonesia tidak pernah mempermasalahkan hasil tangkapan. Sehingga nelayan menentukan pilihan pengangkapan ikan menggunakan bom dan bius yang lebih efektif dari segi jumlah tangkapan dan efisien dalam waktu, harga dan operasional.

Sementara, Kadiskum Lantamal VI, Letkol Laut A. Bahtiar menegaskan, pihaknya telah intens melakukan penegakan hukum bagi pelaku Destructive Fishing di wilayah kepulauan Spermonde.

“Cuma kami mengalami kekecewaan dimana penyidik mengeluarkan hasil keputusan yang terlalu rendah. Hal tersebut dikarenakan adanya manipulasi data. Harus juga dibenahi jaksa dan hakim pemegang hukuman,” jelasnya.

Kasatpol Air Polres Pelabuhan Makassar, Iptu I Wayan Suanda, menyampaikan penegakan hukum tidak cukup untuk menghentikan Destructive Fishing. Namun, perlu adanya upaya memberikan solusi seperti penangkapan alternatif kepada nelayan.

“Banyak yang telah kami tangkap, tapi yang lain tidak kapok. Mereka menganggap lebih baik mati berdarah atau ditangkap karena bom, dari pada mati kelaparan,” jelas I Wayan Suanda.

Menurutnya, kesuksesan memberantas Destructive Fishing dilihat bukan dari berapa banyak yang telah didapatkan, tapi bagaimana tindak pelanggaran telah mencapai nol.

Kegiatan Talk Show ini dilaksanakan beberapa lembaga yakni DFW Indonesia, MSDC Unhas, ISKINDO, ISLA Unhas, I-Can, YKL Indonesia, Nypah Indonesia, Idev, Lemsa, Gistek Indonesia dan FIKP Unhas ini dihadiri sejumlah akedimisi, aktifis kelautan dan perikanan, mahasiswa hingga aparat penegak hukum.

Comment