Dewan Isyaratkan ke Wali Kota Makassar Ganti Kadisperindag

gudang dalam kota di daerah Toddopuli
gudang dalam kota di daerah Toddopuli

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Masalah gudang dalam kota seakan tidak pernah menemukan titik terang kapan akan ditindaki pihak eksekutif melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Hingga saat masih ada puluhan gudang besar belum memiliki izin.

Hal ini menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Makassar terhadap kinerja SKPD yang memberikan izin ke pemilik gudang. Anggota DPRD Makassar memberikan isyarat kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk segera mengganti Kepala Dinas (Kadis) yang selama ini dinilai tidak turun mengawasi masalah ini.


Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan dari Fraksi Golkar, Abd Wahab Tahir berencana akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada SKPD khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Makassar yang berpotensi untuk segera diganti apabila belum bisa menyelesaikan masalah gudang dalam kota.

“Kami akan lakukan rapat RDP hal tersebut,” Aku Wahab Tahir melalui WhatsAppnya. Kamis, (18/08/2016).

Baca Juga

Gudang dalam Kota Masih Marak, Danny Pomanto Janji Ganti Kepala Dinas

Danny Pomanto Sinyalir Ada Oknum Nakal di Disperindag

DPRD Minta Wali Kota Makassar Evaluasi Disperindag

Terkait pernyataan Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto, Politisi Partai Golkar menganggap bahwa peringatan keras bagi Disperindag Makassar agar segera mengambil tindakan kepada dua puluh gudang tak berizin tersebut.

“Pernyataan Pak Walikota adalah peringatan keras kepada dinas terkait, tidak boleh lagi ada alasan segera ambil tindakan karena Komisi A akan mendukung 1000 persen (Walikota) kepada kebijakan yang akan diambil,” tegasnya.

Tak hanya sampai disitu saja, Wahab menginginkan pihak eksekutif bisa memahami masalah gudang dalam kota yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Terlebih dengan laporan masyarakat yang langsung ke Walikota Makassar. Bahkan kata dia, jika pihak terkait tidak melakukan tindakan maka pihaknya akan turun sidak ke gudang yang diduga tidak berizin tersebut.

“Kami mendorong pihak executif segera melakukannya kalau sudah sangat terpaksa baru kami turun sidak, tetapi kami mengedepankan SKPD terkait,” tutupnya.(dan)

Comment