
BERITA-SULSEL.COM – Satuan Tugas Khusus Polres Mataram dan Lombok Barat menangkap guru spiritual Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dia ditangkap saat sedang pesta narkoba, Minggu malam 28 Agustus 2016.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar. Dalam penangkapan tersebut, ternyata pria yang akrab disapa Aa Gatot itu, baru saja terpilih kedua kalinya menjadi Ketua Umum Parfi (Persatuan Artis Film Indonesia).
Boy menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat. “Informasi dari masyakat, bahwa tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba,” kata Boy, Senin 29 Agustus 2016.
Dalam penangkapan itu, Gatot ditangkap bersama seorang wanita bernama Dewi Aminah di kamar hotel kamar 1100. Dari tangan mereka disita sejumlah barang bukti.
“Satu buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, satu buah alat penghisap sabu atau bong. Satu buah pipet kaca, dua sedotan, korek gas untuk membakar bong, dan dua dompet berisi KTP, uang, dan sebuah HP,” jelas Boy mengungkap barang bukti dari tangan Aa Gatot.
Selain itu, ditangan Dewi ada delapan barang bukti yang ikut disita. “Satu buah klip plastik berbentuk kristal putih diduga sabu, satu buah alat penghisap sabu atau bong. Dua buah pipet kaca, empat sedotan, lima korek gas untuk membakar bong, dompet berisi KTP, uang, dan sebuah HP, dan satu strip obat, dan dua alat kontrasepsi,” ungkap Boy.
Comment