Aru ; Perda Baca Tulis Al-Qur’an Jangan Jadikan Produk Thank You

pencinta-alquranMAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengkritisi Pemerintah Kota yang dinilai setengah-setengah menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Terbukti, beberapa Perda belum berjalan maksimal. Salah satunya, yakni Perda Baca Tulis Al-Qur’an. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Makassar Farouq Mappaselling Beta, Kamis (22/09/2016).


Kata dia, hingga saat ini Perda Baca Tulis Al-Qur’an belum berjalan. Hal itu terbukti dengan belum dianggarkannya dana oleh pemerintah kota, melalui sekolah atau kursus Al-Qur’an.

Menurutnya, harusnya pemerintah kota melibatkan seluruh SKPD dan sekolah dalam bukti pelaksanaannya. Paling tidak, baca tulis Alqur’an menjadi syarat bagi siswa untuk lulus sekolah.

“Pemerintah tidak harus memaksakan anak untuk tahu baca tulis qur’an. Tapi jika seorang anak tidak lulus mengaji, orangtua harus memberikan kursus atau les agar diajar,” jelasnya.

Tidak berjalannya Perda ini karena belum memiliki dana dari Pemkot Makassar kepada guru-guru mengaji. “Kenapa kita anggap belum jalan, karena belum ada anggaran yang diberikan oleh pemerintah kota ke guru-guru. Jangan jadi produk thank you saja,” tutupnya.

ads

Comment