Liburan Bersama Napi, Jabatan Kepala Rutan Soppeng Dicopot

Liburan Bersama Napi, Jabatan Kepala Rutan Soppeng Dicopot
Liburan Bersama Napi, Jabatan Kepala Rutan Soppeng Dicopot

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kepala rumah tahanan (Rutan) Watan soppeng, Irpan hanya menjabat selama tiga bulan, terhitung sejak Juni hingga September. Irpan terbukti melakukan pelanggaran dengan membawah 17 warga binaannya untuk refresing ke Lejja, malam Minggu kemarin dengan alasan mereka baru saja melakukan kerja bakti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kepala divisi pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham mencopot Irpan atas permintaan Menteri Yasonna Laoly. Apabila Irpan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka tidak menutup kemungkinan ia akan dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Soppeng.


Dihubungi terpisah, Kapolres soppeng, Ajun Komisars Besar Polisi (AKBP) Dodied Prasetyo Aji mengaku menyayangkan hal tersebut terjadi serta menyerahkan kasus tersebut kepada Kementrian hukum dan HAM Sulsel.

“Polri dalam hal ini, Polres Soppeng menyerahkan hal tersebut kepada institusi yang berwenang dalam hal ini Kanwil hukum dan HAM Sulsel,” jelansya kepada berita Sulsel, Kamis (22/9/2016).

Baca Juga

Camat Mario Ri Wawo Soppeng Salurkan Raskin di 13 Kelurahan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Oknum Camat Cabul Soppeng Tetap Berkeliaran

Parah, Kepala Rutan Soppeng Ajak 17 Warga Binaanya Leburan ke Lejja

Kata Dodiet, masyarakat Soppeng sedang membangun berperadaban tinggi yang setara dengan warga Indonesia yang lain. Sehingga, semua stagholder harus bersinerji memerangi segala pelanggaran hukum.

“Untuk bangun jiwa dan raga masyarakat Soppeng yang baik, sinergitas kemitraan harus berjalan dengan baik. Tentunya, integritas dan komitmen perlu dijaga, jangan diciderai oleh prilaku yang mengecewakan,”paparnya. (*)

Henrik.

ads

Comment