Tiga Hotel Ini Bandel Bayar Pajak

080833100_1422933463-ilustrasi-pajak-150203-andriMAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Amar Busthanul mengaku beram dengan sikap tiga hotel besar yang hingga saat ini belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

“Ada beberapa hotel yang di Makassar termasuk Hotel Aryaduta, Hotel Banua, dan Hotel Syahid yang belum membayar pajak-retribusi. Untuk itu kami kami mendesak kepada Dispenda kota Makassar untuk melakukan tindakan tegas,” tegas Amar saat ditemui di ruangannya, Kamis (22/09/2016).


Kata dia, sikap nakal hotel tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Makassar hingga saat ini masih jauh dari target yang diharapkan.

“Pendapatan setoran pajak retribusi untuk hotel yang terealisasi sekitar Rp. 29,5 Miliar sedangkan target untuk Pendapatan tahun ini Rp. 185 Miliar,” jelas Amar.

Padahal kata Amar, pihaknya telah memanggil seluruh pengusaha Hotel dan Restoran untuk di menghadiri rapat terkait taat membayar pajak retribusi tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar Irwan Adnan mengatakan masih berupaya mengejar sisa pajak dan retribusi yang mestinya masuk ke PAD Pemkot Makassar. “Dalam tiga bulan, sisa batas penarikan pajak dan retribusi harus di penuhi,” ujar Adnan.

ads

Comment