Bangunan Kantor Ditlantas Polda Sulsel Tak Punya IMB

MELANGGAR.  Pembangunan Kantor Baru Ditlantas Polda Sulsel di Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukkang diduga belum mengantongi IMB dari DTRB Makassar. Rabu, (28/09/2016)
MELANGGAR. Pembangunan Kantor Baru Ditlantas Polda Sulsel di Kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakukkang diduga belum mengantongi IMB dari DTRB Makassar. Rabu, (28/09/2016)

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Proyek pembangunan kantor Ditlantas Polda Sulsel di Wilayah Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakukkang, Makassar diduga belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar.

Hal ini diakui Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar, Ahmad Kafrawi diruang kerjanya Kantor Gabungan Dinas Jalan Urip Sumihardjo. Rabu, (28/09/2016)


Kata Ahmad Kafrawi, belum ada laporan dari stafnya yang menyatakan gedung perkantoran Ditlantas Polda mengajukan permohonan IMB.

“Saya belum terima permohonan pembangunan kantor itu (Ditlantas) Polda,” aku Ahmad Kafrawi melalui wawancaranya.

Ia menegaskan, para pemimpin kepolisian sekiranya melaporkan hal yang terkait dengan pemanfaatan ruang oleh bangunan yang akan dibangun. Pasalnya kata dia, DTRB berwenang untuk mengetahui setiap masyarakat yang mendirikan bangunan.

“Saya harap pemimpin kepolisian mengerti hal itu karena DTRB juga berwenang mengetahui apa saja yang berhubungan dengan pembangunan, karena keluhan masyarakat otomatis sampai ke DTRB Kota Makassar,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Panakukkang Thahir Rasyid mengungkapkan, pihaknya belum sama sekali mengetahui adanya proyek pembangunan sebuah kantor diwilayahnya yang akibatnya rumah warga sekitar lokasi pembangunan tergenang air setinggi pinggang orang dewasa.

“Saya kan baru menjabat nah ini di mulai sebelum saya di sini,” ungkap mantan Camat Makassar ini.

Thahir juga mengaku, belum mengetahui ada proyek pembangunan gedung disekitar wilayah tersebut.

“Itu saya tidak tahu karena saya baru di sini,” singkatnya.

Beredar informasi dari warga sekitar yang terkena dampak genangan air akibat pembangunan Kantor Ditlantas Polda, Diduga satu pun pihak tidak dilibatkan dalam pembangunan gedung tersebut.(Dan)

Comment