Kabag Hukum Pemkot Mengaku Belum Pernah Keluarkan Gaji Buat Pengacara

Manai Sophian
Manai Sophian

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Kabag Hukum Pemkot Makassar, Manai Sophian tengah dipusingkan oleh pemberitaan terkait honorisasi bagi seluruh pendamping hukum atau pengacara Satpol PP Makassar. Pasalnya, hingga saat ini Bagian Hukum Pemkot Makassar belum pernah mengeluarkan sepeser pun dana untuk menggaji para pengacara tersebut.

Manai Sophian mengungkapkan, jika 98 Juta itu rencananya akan diusulkan khusus untuk anggaran operasional kegiatan bagian hukum. Usulan itu kata Manai, rencananya dimasukkan pada pembahasan anggaran perubahan nantinya.


“Kami baru mau mengusulkan di anggaran perubahan untuk operasional kegiatan bagian hukum, kalau di setujui alhamdulillah dan kalau tidak yah namanya usulan,” ungkap mantan Kabid Penegakan Perda Satpol PP. Kamis, (29/09/2016)

Manai juga menegaskan, satu pun pengacara yang mendampingi kasus Satpol PP Makassar diberikan gaji atau honornya selama mendampingi. Karena kata dia, bagian hukum Pemkot Makassar tidak memiliki anggaran untuk itu.

“Kami di bagian hukum tidak miliki anggaran untuk hal itu, sekali lagi kami belum pernah memberikan gaji ke pengacara Satpol PP Makassar,” tegasnya.

Melalui telepon pribadinya, Manai Sophian berharap kesalahpahaman ini tidak terulang kembali dan bagian hukum senantiasa memberikan respon yang baik juga mengedepankan transparansi dalam bekerja.(Dan)

Comment