Disdukcapil dan BPTPM Makassar Maksimalkan Program Sombere di Pulau

Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba saat melayani warga dalam mengurus Akta Kelahiran di kantor Disdukcapil Jalan Teduh Bersinar.
Kepala Disdukcapil Makassar, Nielma Palamba saat melayani warga dalam mengurus Akta Kelahiran di kantor Disdukcapil Jalan Teduh Bersinar.

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Untuk memaksimalkan serta meningkatkan program Sombere’ dan Smart City, Dinas Kendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar yang berada di Jalan Teduh Bersinar telah mengusung program unggulan Program Pelayanan Data Kependudukan di pulau-pulau.

Program tersebut, Disdukcapil sudah melakukan banyak hal seperti jemput bola ke masyarakat yang belum merekam KTP elektronik, kartu keluarga (KK) dan akta lahir, termasuk menggandeng program Sombere.


Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Nielma Palamba menegaskan, pihaknya sangat rutin melakukan survei-survei ke lapangan untuk mendata masyarakat yang belum memiliki surat identitas sebagai warga asli Kota Daeng. Bahkan kata Nielma, pihaknya sudah sering melakukan pendataan ke beberapa pulau yang ada di lingkup Pemkot Makassar.

“Pelayanan dari dinas terjadwal cukup rutin, termaksud ke pulau-pulau terluar di Kota Makassar,” tegas Nielma.

Olehnya itu, Nielma mengharap, adanya program Jaksa Samboritta pihaknya akan terus mengupayakan dalam berkonsultasi mengenai pemakaimalan program tersebut kedepannya.

“Saya berharap dengan adanya program Jaksa Samboritta, Dukcapil bisa berkonsultasi ke Tim TP4D akan program tersebut,” ucapnya diruang kerjanya. Kamis, (06/10/2016)

Ditanya soal anggaran dalam program tersebut, Nielma mengungkapkan, semuanya terpusat dari Kementrian, sehingga Dukcapil hanya menjalankan saja.

Sebelumnya, Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Makassar yang merupakan lembaga teknis daerah, juga menyodorkan program unggulan yakni perijinan yang menerapkan sistem pelayanan secara transparan.

Sementara tugas dan fungsi BPTPM adalah bertanggungjawab dalam melakukan pelayanan pemerintahan secara efektif dan efesien dengan mengacu pada Perda No 7 Tahun 2013 tentang pembentukan, susunan, organisasi dan tata kerja BPTPM.

Berdasarkan fungsional BPTPM Makassar sendiri dijalankan meliputi antara lain penyusunan rumusan kebijakan tehnis, penetapan program, melakukan penyelenggaraan pelayanan dibidang penanaman modal dan perijinan terpada satu atap, pembinaan pengawasan dan pengendalian serta melakukan koordinasi penyelenggaraan pelayanan perijinan dan non perijinan.

“Untuk program unggulan tentunya fokuskan pada peningkatan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dibidang perijinan,” tutup Kepala BPTPM Makassar, Taufiek Rachman.(Dan)

Comment