MAKASSAR,BERITA-SULSEL.COM – Dana Alokasi Umum (DAU) Sulsel Tahun Anggaran 2017 tidak cukup untuk membayarkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibawah Naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sulsel, Anwar Sadat Abdul Malik mengungkapkan, kekurangan ini akibat perpindahan wewenang tanggungan gaji guru SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.
“Sebelumnya Pemprov menanggung gaji guru itu mencukupi, tetapi sekarang gaji guru SMA/SMK ditingkat kabupaten dan kota sudah menjadi tanggungan Pemprov Sulsel,” ungkapnya, Jumat, (18/11/2016).
Politisi PKB ini menjelaskan, sebelumnya Pemprov hanya menangung sekitar 12 ribu pegawai, setelah perpindahan wewenang tersebut, jumlah pegawai yang ditanggung oleh pemprov bertambah menjadi 17 orang.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, A Yakin Padjalangi mengatakan, DAU Pemprov Sulsel 2017 mengalami kekurangan sebesar Rp 700 miliar.
“DAU kitakan nilainya Rp 2 triliun, untuk gaji semua PNS Pemprov jumlahnya kalau tidak salah 12 ribu, tapi karena ditambah lagi guru SMA/SMK jumlahnya jadi 17 ribu, kita masih membutuhkan anggaran sebesar Rp 700 miliar,” katanya. (ram)
Comment