Merasa Dicurangi, Calon Kades di Bone Gugat Panitia Pilkades

Muhammad Ansar
Muhammad Ansar

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II telah berlalu, namun nyatanya masih menyisakan riak-riak sebagai dampak dari hasil pesta demokrasi desa, 7 Desember lalu.

Salah seorang calon Kepala Desa (Kades), Muhammad Ansar, dari Desa Kajaolaliddong Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, mengundang beberapa awak media dan mencurahkan segenap rasa kecewanya atas kecurangan yang terjadi saat pilkades kemarin.


Baca Juga : Foto. Kasat Reskrim Polres Bone Temui Perwakilan FK LSM Bone

“Ada kerja sama antara panitia dan calon kepala desa terpilih no urut satu, jelas saat perhitungan suara, sebelumnya surat suara terlebih dahulu di hitung kembali, padahal sebelum pemungutan surat suara sudah dihitung, disini indikasi surat suara di tukar” ujarnya kecewa.

Karena adanya dugaan kecurangan tersebut, Ansar kemudian melayangkan gugatan kepada tim khusus penanganan masalah Pilkades serentak 2016 yang ditujukan langsung kepada Bupati Bone, H Andi Baso Fahsar Padjalangi.

Melalui gugatannya, Ansar membeberkan adanya dugaan politik uang serta kejanggalan pada saat perhitungan suara. Baca Juga : FK LSM Bone Desak Polisi Kawal Dana Bantuan Disabilitas

Politik uang dilakukan oleh incambent terlihat setelah ada sekitar 19 warga yang mengaku diberikan uang sebesar Rp 100 ribu per orang menjelang pencoblosan. Baca Juga : Kajari Bone Ajak Masyarakat Keroyok Korupsi

“Kasus kecurangan yang saya alami akan saya kawal hingga ke proses hukum, saya tidak kecewa atau pun marah jika kalah dalam berkompetisi namun ini saya laporkan agar pembelajaran proses demokrasi ditingkat desa sekalipun harus ditegakkan, tidak boleh ada kecurangan” tambahnya.

Pada pemilihan kepala desa serentak 7 Desember lalu, Desa Kajaolaliddong diikuti dua calon, nomor urut satu, Muhammad Rusli, mendapatkan 753 suara dan nomor urut dua Muhammad Ansar dengan 344 suara dari 1274 wajib pilih. (Eka)

ads

Comment