BPJS Makassar Himbau Peserta JKN Hindari Penunggakan Iuran

BPJS Makassar Himbau Peserta JKN Hindari Penunggakan Iuran
BPJS Makassar Himbau Peserta JKN Hindari Penunggakan Iuran

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Penunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan khusus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri masih terjadi disejumlah wilayah. Hal tersebut juga terjadi di BPJS kesehatan wilayah Makassar.

Humas BPJS Kota Makassar, Hamsir Yusuf mengatakan, peserta Mandiri menyadari perlunya BPJS, merekakarena mendapat berbagai manfaat pelayanan kesehatan. Baca Juga : Foto : Kadisnaker Makassar Hadiri Pertemuan Pekerja BPJS Kesehatan


Hanya saja, ungkap Hamsir, kendala yang dialami BPJS selama ini adalah banyaknya peserta Mandiri yang membayar iuran hanya saat sakit saja. Sehingga terjadi penunggakan pembayaran.

“Jika hal seperti ini terus terjadi dan dilakukan oleh banyak peserta mandiri, maka akumulasi tunggakan akan semakin membengkak dikemudian hari,” katanya saat dihubungi berita-sulsel.com, Selasa (13/12/2016). Baca Juga : Beri Kemudahan, BPJS Terapkan Mekanisme Pembayaran Iuran 1 Keluarga

Untuk itu, Hamsir menghimbau kepada seluruh peserta JKN agar tidak menunda pembayaran iuran, sebelum terjadi non aktifnya pelayanan.

“Peserta JKN yang belum membayar iuran agar sesegera mungkin melakukan pembayaran, hal ini untuk menghindari non aktifnya pelayanan,” ungkapnya. Baca Juga : Operator SPBU Wajib jadi Peserta BPJS

Hamsir mencontohkan, pembayaran bulan Desember tertunggak, dan belum melakukan pembayaran hingga 10 januari maka secara otomatis pelayanan akan non aktif. (ramdhan)

Comment