HA Mustaman Kutuk Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Pasar Terong

HA Mustaman
HA Mustaman

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Ketua Yayasan Bhakti Bumi Persada yang membina STIE Wira Bhakti Makassar HA Mustaman, mengutuk aksi pemerkosaan yang menimpa seorang gadis dengan inisial M umur 15 tahun di Pasar Terong Makassar, Minggu, (08/1/2017) malam.

M yang juga tuna wicara, menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh Amat duda berusia 48 tahun.


Menurut HA Mustaman, kejadian yang menimpa M adalah bentuk kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kita mengutuk kejadian ini, sebab ini satu tidakan pidana dan harus di proses hukum. Pelaku harus dihukum berat,” kata HA Mustaman kepada berita-sulsel.com.

HA Mustaman berharap pihak berwajib dalam hal ini Polisi dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bertindak cepat dalam penyelesaian kasus ini.

“Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, kasus seperti ini harus ditangani serius agar tidak terjadi lagi,” tambah HA Mustaman.

 

Comment