Anggaran untuk Perumahan Rakyat pada 2017 Capai Rp 17,3 Triliun

Anggaran untuk Perumahan Rakyat pada 2017 Capai Rp 17,3 Triliun
Anggaran untuk Perumahan Rakyat pada 2017 Capai Rp 17,3 Triliun

JAKARTA, BERITA-SULSEL.COM – Dalam tiga tahun terakhir, anggaran negara yang dialokasikan untuk penyediaan rumah terus diperbesar.

“Tahun 2015, anggaran FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) misalnya Rp 5,1 triliun. Tahun 2016, ditingkatkan menjadi Rp 12,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus, di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).


Sementara itu, pada tahun ini anggaran untuk program perumahan ditingkatkan lagi menjadi Rp 17,3 triliun. Menurut Maurin, selain dukungan anggaran yang lebih besar, pemerintah juga telah mengeluarkan paket kebijakan di bidang perumahan dengan tujuan untuk mengurangi backlog perumahan.

Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang memangkas proses perizinan di bidang perumahan dari 33 perizinan menjadi 11 perizinan. Kebijakan ini ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2016.

“Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian PU-Pera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk merumuskan strategi supaya amanat PP ini bisa dengan tepat dilaksanakan di daerah,” imbuhnya.

Selain itu, untuk merangsang pengembang agar mau menyediakan perumahan untuk segala segmen, pemerintah pun telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2016 tentang pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan beserta perubahannya.

“Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu sebelumnya lima persen. Sesudah keluar PP harapannya menjadi 2,5 persen. Dan ini memang harus ditindaklanjuti dengan Perda,” kata Maurin.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Maryono mengakui, beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah di bidang perumahan cukup mendorong pertumbuhan industri properti.

Misalnya, dengan adanya program satu juta rumah, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) naik dua kali lipat. “Sebelum ada program satu juta rumah, pertumbuhan KPR cuma 11 persen. Sekarang kita berlipat menjadi 25 persen,” kata Maryono di sela-sela Indonesia Property Expo 2017.

Pemangkasan proses perizinan dari 33 menjadi 11 perizinan juga diakui Maryono mendorong para pengembang untuk mempercepat proses pembangunan. “Kami melihat pengajuan permohonan kredit dari developer di awal bulan itu sudah mulai meningkat dibandingkan tahun lalu,” kata dia.

Masyarakat pun terlihat lebih antusias dalam membeli rumah. Menurut Maryono hal itu dikarenakan salah satunya relaksasi loan to value (LTV) oleh bank sentral. Sebelumnya Bank Indonesia mewajibkan uang muka untuk KPR sebesar 20 persen untuk KPR pertama, 30 persen untuk KPR kedua, dan 40 persen untuk KPR ketiga.

Tetapi akhir tahun lalu, besarannya diturunkan masing-masing menjadi 15 persen, 20 persen dan 25 persen.

Comment