DTRB Akui Sejumlah Mini Market Tidak Disertai IMB

Ratusan Mini Market di Makasar Diduga Tanpa IMB

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kota Makassar melalui Kepala Dinas DTRB, Ahmad Kafrawi menyatakan banyak perusahaan mini market yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pernyataan ini diungkapkan oleh Ahmad Kafrawi diruang kerjanya Kantor DTRB Makassar Jalan Urip Sumihardjo tepatnya Kantor Gabungan Dinas, Rabu, (22/2/2017).


Kata Ahmad Kafrawi, pihak perusahaan mini market mengaku hanya sekedar mengandalkan izin yang didapatkan dari pusat.

“Mereka hanya memiliki izin dari pusat saja. Kami juga belum pernah mengeluarkan izin IMB dan beberapa kali kami melakukan peneguran ke mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjutnya, ia menjelaskan, sejumlah gerai mini market juga belum pernah mengajukan berkas tentang perubahan bentuk bangunan ke pihak DTRB Kota Makassar.

“Kami pernah memanggil mereka ke DTRB untuk menjelaskan soal itu, jadi kami sarankan untuk segera mengurus izin IMB,” ucapnya.(Dan)

Comment