Ratusan Mini Market di Makasar Diduga Tanpa IMB

Ratusan Mini Market di Makasar Diduga Tanpa IMB

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Membludaknya jumlah pasar modern atau akrab disebut dengan mini market di Kota Makassar menjadi tanda tanya banyak kalangan. Bahkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto beberapa waktu lalu menyebut ratusan perusahaan ritel diduga tanpa izin.

Kabar tentang sejumlah mini market tanpa izin, berita-sulsel.com mengkonfirmasi ke pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar tepatnya di Kantor Gabungan Dinas (Gadis) Jalan Urip Sumihardjo, Rabu, (22/2/2017).


Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie mengaku jika sejumlah mini market diduga dibangun tanpa memiliki izin IMB. “Ditenggarai sejumlah mini market dibangun tidak memiliki izin IMB,” akunya.

Lebih lanjutnya, Bukti mengungkapkan jika perusahaan mini market tidak dibolehkan beroperasi sebelum melengkapi berkas perizinan. Sehingga kata dia, pihak perusahaan disarankan untuk mengurus segala keperluan administrasi. “Kami sarankan mereka mengurus izinnya,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, jika mini market yang saat ini beroperasi di Kota Makassar hanya sebatas menggunakan izin dari pusat dalam mengoperasikan gerai mini market di Kota Makassar.

“Harus ada izin juga di Makassar dan kalau belum ada IMB saya harus selektif tidak boleh beroperasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan DPM-PTSP tidak lagi mengeluarkan izin bagi perusahaan mini market di Kota Makassar.

“Pimpinan perintahkan sudah tidak bisa terbitkan izin mini market, jadi kalau ada izin dari mereka masuk untuk perpanjangan tanpa izin IMB konsekuensinya tidak boleh beroperasi,” ujarnya.(Dan)

Comment