Tiga PNS Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Soppeng Masih Ditangguhkan Penahanannya

ilustrasi

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintahan daerah (Pemda) Soppeng yang terlibat kasus sindikat penggelapan dan penipuan kendaraan roda empat beberapa waktu lalu masih dilakukan penangguhan penahanan.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisari Polisi (AKP) Ahmad Rosma, Rabu (22/3/2017) kepada berita-sulsel.com. Kata dia, penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut tak tertutup. Mereka bisa akan dipanggil kembali, sebab penangguhan penahanan tak ada batas waktu yang ditentukan.


Baca Juga : Polres Soppeng Amankan Dua Preman Kampung yang Lagi Mabuk di Jembatan

“Kalau laporan sudah dicabut itu sudah tak ada masalah. Tapi saya belum lihat diregister soal itu, apa sudah dicabut atau belum,”ujarnya.

Ketiga PNS tersebut dinyatakan tak bersalah di pengadilan beberapa waktu lalu. Sehingga ditangguhkan penahananya, mengingat mereka pegawai dan tak akan melarikan diri. Hal inilah menjadi pertimbangan polisi untuk melakukan penangguhan.

Baca Juga : Polisi di Soppeng Tak Bisa Temukan Pelaku Pemerkosaan Siswi SLB

Sekedar di ketahui, sebelumnya, Polres Soppeng berhasil membongkar yang menjerat enam pelaku perempuan. Tiga diantaranya diketahui adalah PNS di Pemda Soppeng. (Henrik)

Comment