Danny Pomanto Sudah Dua Kali Diperiksa Terkait Korupsi Sewa Lahan Negara

Danny Pomanto

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto sudah dua kali diperiksa terkait korupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tahun 2015.

Danny Pomanto sudah diperiksa sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama saat tahapan kasus berada ditingkat penyelidikan.


Hal ini dibenarkan Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel, Tugas Utoto. “Ini pemeriksaan yang kedua kali, sekali di tingkat lid, sekali di tingkat dik,” jelasnya, Selasa 30 Mei 2017. 

Baca Juga : Kejati Sulselbar Periksa Danny Pomanto Terkait Penjualan Tanah Negara

Pemeriksaaan Danny Pomanto masih sebatas sebagai Wali Kota Makassar terkait penyewaan lahan buloa. Pasalnya, Asisten Satu Pemkot Muh Sabri yang kini berstatus tersangka dalam kasus ini.

Pengakuan Sabri jika dirinya mewakili Pemkot Makassar saat menandatangi perjanjian sewa lahan dengan PT PP untuk pembangunan Makassar New Port (MNP)

Hingga saat ini, Kejati telah menetapkan tiga orang tersangka yakni Muh Sabri, dan dua penggarap lahan, Rusdin dan Jayanti. Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp 500 juta per tahun. (*)

Comment