Bawa Sabu, Dua Pemuda di Lutim Diciduk di Wisma

Bawa Sabu, Dua Pemuda di Lutim Diciduk di Wisma

LUTIM, BERITA-SULSEL.COM – Dua pemuda yang berprofesi sebagai sopir harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Luwu Timur. Dua pemuda yang diketahui berinisial AS (37) warga Sidrap dan AT (33) warga Anabanua, Kab. Wajo tersebut bukan ditangkap lantaran tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara, melainkan mereka harus meringkuk di sel tahanan karena kedapatan membawa sabu.

Dihadapan polisi, mereka mengaku menggunakan sabu lantaran hanya untuk senang-senang dan dipakai sebagai obat kuat.


“Kami kan sopir pak, tentunya butuh tenaga yang lebih. Nah, pake sabu itu bisa membuat kami jadi tahan, “ungkap salah satu pelaku di hadapan penyidik.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Lutim, AKP. Abd. Samad mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu seberat 1,3 gram, handpone serta uang tunai Rp300 Ribu.

“Kami ciduk di salah satu wisma di wilayah Kecamatan Tomoni. Kedua pelaku sempat membuang barang bukti namun kami temukan tak jauh dari kamar tempat mereka menginap, “jelas Samad, Kamis (15/6/17). (rifal/zadly)

Comment