10 Tahun Menyimpan Dendam, Pelaku Pembunuhan di Bone Mengaku Puas

Pelaku pembunuhan saat tiba di Mapolres Bone dikawal anggota Polsek Tanabatue

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Sekilas wajah pria tua ini tak menyiratkan penyesalan saat menuturkan kejadian pembunuhan dihadapan sejumlah awak media didepan ruang tahanan Mapolres Bone, Senin (19/6/17) pagi.

Yunus bin Sali, petani asal Kecamatan Libureng Kabupaten Bone ini mengaku sudah pernah memarangi korban, Makku bin Kerru (65), sebelumnya karena persoalan yang sama. Baca Juga : Petani di Bone Meregang Nyawa Ditangan Tetangga


“Sudah lama mi memang nda baku baikka sama pak Makku, dia ambil tanahku dibelakang rumah, dulu pernahmi kulapor sama polisi, sama kelurahan juga tapi tidak ada penyelesaian. Ini tanahku dan ada buktiku, baru dia (korban) buatkan surat lain,” tutur Yunus.

Lama mendendam, Yunus mengaku tak menyesal sedikitpun telah membunuh Makku, bahkan dirinya puas dan memang berniat menghilangkan nyawa Makku dengan membawa parang ke rumah korban.

“Saya datangi dirumahnya, saya bawakan memang parang, waktu ‘mammenca’ langsung memangmi kuparangi, na tangkis ji tapi kuparangi lagi” lanjutnya.

Yunus kini mendekam di tahanan Mapolres Bone dan mengaku sudah siap mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Pembunuhannya berencana, pelaku akan dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup” jelas Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko. (Eka)

Comment