Tawarkan Barang Curian di Medsos, Pemuda di Bone Diciduk Polisi

Tawarkan Barang Curian di Medsos, Pemuda di Bone Diciduk Polisi

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Keinginan Firmansyah alias Fire bin Muhammad Arfah (22) untuk meraup untung puluhan juta rupiah dari hasil menjual vapor dan kelengkapannya juga jam tangan serta stan Handphone harus hilang.

Sebelum sempat barang yang ditawarkan terjual, Fire harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, banyak yang dijajakannya hasil curian. 


Sempat menawarkan barang melalui media sosial facebook, Fire justru dibekuk petugas kepolisian sebelum transaksi di dekat Taman Makam Pahlawan Bone, Minggu (18/6/17) sekitar pukul 22.30 wita.

Dipimpin Kanit Resmob Polres Bone, Aiptu Abustan Mappa, Fire mencoba kabur saat mengetahui bahwa orang yang ingin membeli barangnya ternyata adalah polisi yang menyamar hingga akhirnya Fire ditangkap di Desa Kampuno Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, bersama sejumlah barang bukti hasil curian yang belum sempat terjual.

“Pelaku sempat kabur dengan mengendarai motor waktu tahu kalau orang yang mau beli barangnya itu polisi, sebelumnya kan ditawarkan di facebook itu hasil curian, dan anggota pura-pura mau membeli” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Hardjoko.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh unit Resmob Polres Bone diantaranya, 10 jenis vapor berbagai merk, 21 jenis liquid berbagai merk, 14 jenis tank berbagai merk, 2 buah baterai, berbagai perlengkapan vapor, berbagai jenis liquid kecil, 3 buah jam tangan, 6 buah rokok elektrik, 3 buah stan hp phone holder dan 7 buah filter rokok. (Eka)

Comment