Ini Dia Konsultan Hukum Pemkot Parepare

Ini Dian Konsultan Hukum Pemkot Parepare

PAREPARE, BERITA-SULSEL.COM – Dalam mewujudkan Kota Parepare dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Walikota Parepare DR.HM Taufan Pawe menggandeng pakar Konsultan Hukum yang ahli dalam bidangnya masing-masing.

Kunsultan Hukum yang terdiri dari beragam pakar hukum dan guru besar ini dipilih Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan pendampingan dan konsultasi hukum di Lingkup Pemkot Parepare.


Lima konsultan hukum tersebut diantaranya, Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum yang mengambil gelar doktoralnya pada tahun 2006, selain menjadi Dosen di Universitas Hasanuddin dia juga dipercaya menjadi tim ahli Gubernur Sulawesi Selatan.

Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H.,M.H. merupakan pakar hukum sumberdaya alam dan menjadi satu satunya pakar hukum SDA yang ada di Indonesia, selain menjadi dosen Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI), dia juga dipercayakan sebagai ketua lembaga penelitian dan pengembangan SDM Yayasan Wakaf UMI Makassar.

Prof. Dr. Ir. H. Abrar Saleng, SH., MH, pria kelahiran Rappang 54 tahun yang lalu menyelesaikan studi doktoral hukumnya di Universitas Padjajaran Bandung pada tahun 1999 yang sehari harinya melakukan aktifitas sebagai Dosen tetap pada Fakultas Hukum Unhas.

Prof Dr. Hamzah Halim, S.H.,M.H, yang lahir di Kabupaten Polmas pada tahun 1974 yang baru baru ini dinobatkan sebaga guru besar Unhas. Selain menjadi konsultan Hukum di beberapa perusahaan dan Rumah Sakit, beliau juga sekarang menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama di dua perusahaan.

Dr. Muh. Hasrul, S.H., M.H, konsultan Hukum yang masih sangat muda ini lahir pada tahun 1981 dan mulai menjadi Dosen Hukum di Unhas pada tahun 2003, selain menjadi Dosen di Unhas, beliau juga dipercayakan menjadi tenaga pengajar pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan tenaga pengajar Diklat Kemendagri pada tahun 2014 yang lalu.

Comment