
SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – Kejaksaan Negeri Soppeng bersama pemerintah Kabupaten Soppeng terus melakukan sosialisasi penggunaan dana desa yang tepat sasaran tanpa ada indikasi korupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan Kejaksaan.
Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak mengapresiasi TP4D Kejari Soppeng yang bersedia mengawal dan mengamankan dana desa.
“Jangan takut dengan Kejaksaan, TP4D ada untuk mengawal dan mengamankan pengguna dana desa,” jelas Kaswadi, Kamis (24/8/2017).
Kaswadi juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Samuel Maringka melalui Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto atas Keberhasilan pengawalan dan pengamanan penggunaan anggaran.
Kajari Soppeng, Atang Pujiyanto mengatakan, berkaca pada permasalahan penyaluran dan penggunaan dana desa rawan disalahgunakan atau diselewengkan. Keberadaan TP4D Kejari Soppeng mengamakan 49 desa di Soppeng.
“Kepala Desa bisa melakukan komunikasi, koordinasi dan konsultasi ke TP4D Kejari Soppeng,”ujarnya. (Henrik)
Comment