Flashback Story Perjuangan dan Perayaan yang Paradoks

Penulis : Muhammad Ilham
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Alauddin

Merdeka..! kata yang selalu saja kita dengar menjelang peringatan Hari Proklamasi 17 Agustus 1945. Tidak saja oleh para serdadu dan tentara tetapi sampai pada anak-anak yang belia dengan entengnya meneriakkan kata Merdeka.


Terpampang di koran-koran, televisi, poster, baliho dan media-media lainnya. Sampai paruh pertama bulan Agustus kata merdeka menjadi kata yang sering kita dengar atau ucapkan.

Tak hanya senapan dan bambu runcing, pada masa perjuangan kata merdeka juga menjadi senjata yang paling ampuh. Dengan teriakan merdeka mampu membangkitkan semangat perjuangan untuk melawan dan mengusir kaum penjajah dari tanah pertiwi. Kata merdeka mampu membangkitkan solidaritas, keberanian, maju pantang mundur para pejuang di medan perang.

Tak hanya di medan perang, kata merdeka selalu diucapkan pada awal pertemuan dan akhir perjumpaan. Kata merdeka menjadi kata yang tepat untuk mewakili segala bentuk perjuangan, ekspektasi, tujuan dan cita-cita seluruh rakyat saat itu. Dengan kata merdeka merekapun lalu sama-sama mengerti bahwa masih ada yang harus terus diperjuangkan.

Pasca proklamasi 17 Agustus 1945 oleh The Founding Father Soekarno-Hatta, bangsa Indonesia secara fisik terbebas dari penjajahan Negara kolonial. Meskipun masih ada upaya yang dilakukan oleh Negara kolonial untuk menjajah kembali bangsa Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya dua kali agresi yang dilakukan oleh Belanda pasca 17 Agustus 1945 dan berbagai insiden lainnya. Kata merdeka menjelma menjadi benteng yang paling kokoh dalam setiap dada rakyat Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan.

Perjuangan ternyata memang belum berakhir. Justru penjajahan saat ini jauh lebih dahsyat. Karena dahsyatnya itu terkadang kita tidak menyadari bahwa kita sedang terjajah, terjadi dimana-mana dan kapan saja. Bila pada masa sebelum 17 Agustus 1945 perjajahan terjadi secara fisik dan kontak senjata maka saat ini perjajahan terjadi melalui ideologisasi.

Jika masa sebelum 17 Agustus 1945 kaum penjajah berasal dari Negara luar maka saat ini penjajahan juga dilakukan oleh rakyat Indonesia terhadap rakyat Indonesia lainnya.

Bila kita mengacu pada analisis Antonio Gramsci bahwa proses kekuasaan atau upaya untuk menguasai dapat dilakukan dengan dua cara yakni dominasi dan hegemoni. Dominasi adalah upaya penguasaan yang dilakukan secara fisik yang dijalankan oleh aparatur represif dengan mengatasnamakan keamanan dan stabilitas.

Hegemoni adalah upaya penguasaan terhadap kesadaran dan paradigma berfikir yang dilakukan secara tersistematis. Pengusaan secara hegemoni justru lebih berbahaya karena orang yang dikuasai terkadang tidak menyadari kalau ia sementara terjajah. Bahkan terkadang ia menikmati penjajahan itu.

Hegemonisasi dilakukan melalui proses ideologisasi yang terstruktur dan tersististematis. Hegemoni bergerak secara halus dan lincah menguasai kesadaran kita lalu membunuhnya dan menggantinya dengan kesadaran yang baru.

Secara kognitif pada akhirnya akan membentuk wajah kebenaran yang baru. Dan tentu saja akan berpengaruh pada sisi afektif dan psikomotorik. Lalu akan terjadi ketaatan dan kepatuhan terhadap kebenaran baru itu. Maka terjadilah yang namanya ketergantungan.

Nah, dengan cara pandang inilah Gramsci mendiagnosis proses penguasaan Negara maju terhadap Negara dunia ketiga. Idiologisasi dilakukan melalui rasionalisasi dan regulasi ekonomi politik. Rasionalisasi dan regulasi ini kemudian yang mengatur pola hubungan antar Negara.

Eksploitasipun terjadi Para penjajah dari luar bersimbiosis mutualisme dengan penjajah dari dari bangsa kita sendiri untuk mengeksploitasi semua sumberdaya bangsa ini dengan mengendalikan struktur kekuasaan politik.

Tanpa kita sadari potensi alam seperti tambang, hutan dan laut telah dikuasai oleh pihak asing dan kelompok penguasa negeri ini. Bahkan ruang udara telah dimonopoli melalui jalur penerbangan dan gelombang telekomunikasi.

Akibatnya ketidakadilan, kemiskinan, kebodohan dan pengangguran masih saja terjadi di negeri ini. Menjadi sesuatu yang aneh tingkat kemiskinan dan pengangguran di Indonesia sangat tinggi sementara potensi alamnya melimpah ruah. Makanya jangan heran bila diberbagai daerah masih terjadi konflik sosial.

Konflik yang terjadi di Papua, Aceh, Maluku, Poso dan berbagai daerah lainnya, apapun isunya selalu saja disebabkan oleh ketimpangan dan ketidakadilan.

Di Negara Indonesia kesejahteraan dan keadilan hanyalah menjadi mimpi indah bagi rakyat Indonesia. Cerita kesejahteraan dan keadilan hanyalah menjadi dongeng sebelum tidur yang meninabobokkan rakyat Indonesia. Kesejahteraan dan keadilan hanya menjadi janji dan instrument politik penguasa untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaannya.

Janji kesejahteraan dan keadilan diobral bahkan di bagi gratis melalui pidato, kampanye, selebaran, iklan televisi dan radio menjelang momentum politik. Lalu dimanakah kesejahteraan dan keadilan itu..? entah berada dimana.

Memang secara substantiv negeri ini belumlah merdeka. Kendati sejak 72 tahun yang lalu Soekarno-Hatta telah memproklamerkannya. Bahkan selalu saja diulang-ulang dibacakan setiap tanggal 17 Agustus.

Proklamasi Soekarno-Hatta tidak membawa kita pada dunia kemerdekaan tapi Soekarno-Hatta hanya mengantarkan bangsa ini di depan pintu gerbang kemerdekaan dan sampai hari ini kita belum masuk dalam rumah kemerdekaan. Kalau anda tidak percaya, baca saja pembukaan UUD 1945. Disitu tertulis dengan gamblang.

Saat ini bangsa Indonesia sedang merayakan euphoria kemerdekaan memperingati proklamasi 17 Agustus 1945. Kata merdeka masih saja diucapkan dan diteriakkan. Bendera merah putih tetap saja berkibar. Tak hanya di tiang-tiang bendera, namun merah putih juga berjubel di pagar-pagar rumah penduduk, tembok-tembok, teras-teras kantor, di pasar, di pelabuhan dan tempat umum lainnya.

Pesta dan lomba perayaan masih saja berlangsung. Ada lomba lari karung, lomba panjat pinang, lomba pukul bantal, lomba karaoke, lomba joged dan berbagai lomba yang menyuguhkan suasana bahagia, meriah dan hadiah.

Tapi sayangnya, kemiskinan dan ketidakadilan masih saja ada dimana-mana. Orang-orang miskin karena ketidakadilan itu menggunakan kaos bergambar bendera merah-putih hasil pembagian panitia perayaan untuk pergi mengemis dan mengais sampah.

Orang-orang miskin karena ketidakadilan itu beramai-ramai mengikuti lomba perayaan 17 Agustus untuk mengharapkan hadiah yang tidak seberapa agar hadiahnya itu ia gunakan untuk mempertahankan hidupnya yang miskin.

Orang-orang miskin karena ketidakadilan itu dipaksa mengakui kemerdekaan yang tak pernah mereka raih melalui perayaan yang semu dan gelamour. Tawa pada perayaan sejenak melupakan penderitaan mereka. Lalu kembali bergumul dan berjuang dalam kemiskinan merebut kemerdekaan. Kalaupun mereka mati, mereka tak layak menyandang pahlawan kemerdekaan dan tak layak mayatnya dibalut berdera merah-putih.

Perayaan pesta kemerdekaan ditengah kemiskinan dan ketidakadilan karena ketidakmerdekaan. Sungguh sebuah tontonan yang paradoks dalam Negara yang paradoks. (*)


Comment