Ironi di Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-72 tahun

Muhammad Suharsono

Oleh : Muhammad Suharsono

Telah 72 tahun, Indonesia merdeka, diibaratkan manusia umurnya sudah sangat dewasa dalam arti lain sudah tua. Namun makin tua umur Indonesia makin terasa pula penjajahan yang dilakukan oleh bangsa kita sendiri.


Tepat yang dikatakan oleh Bung karno Presiden RI yang pertama ” Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri”. Itulah yang terjadi pada era saat ini.

Kemerdekaan, masih diartikan sebatas mengusir penjajah. Sedang masalah kemiskinan, korupsi, ketimpangan pembangunan kota dan desa, kerusakan ekologi, intoleransi, kasus pelanggaran HAM dan kekerasan berlatar SARA tetap menjadi prolem keseharian bangsa kita yang membuat kita tetap tertindas dan terpenjara.

Salah satu bentuk penjajahan yang paling terasa adalah pembungkaman para aktivis yang ingin menyampaikan bentuk aspirasinya. Padahal Negara Republik Indonesia adalah negara demokrasi. Prinsip-prinsip yang tertuang dalam UUD 45 telah menjadikan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ke-3 di dunia setelah India dan Amerika Serikat.

Walaupun masih terdapat banyak kelemahan, Indonesia telah tergolong sebagai negara yang demokratis dalam arti kata yang sebenarnya.

Pasal 1 UUD 45 menegaskan Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional dan negara hukum, prinsip-prinsip yang sebenarnya telah cukup kuat untuk menegakkan negara demokrasi dimana mekanisme mayoritas dan minoritas dalam pengambilan keputusan dilaksanakan seiring dengan penghargaan pada prinsip penghargaan hak-hak asasi manusia.

Dengan perkataan lain, demokrasi (kedaulatan rakyat) berjalan seiring dengan nomokrasi (supremasi hukum). Tetapi dalam kenyataannya masih terdapat banyak kelemahan dan ketidak-taatan kepada prinsip pokok tersebut.

Dimanakah letak keadilan itu, jika suara rakyat dibungkam dan dijadikan sebagai sapi perah untuk memenuhi kebutuhan pasar dan penguasa.

Ini juga yang terjadi di dalam sistem pendidikan kita saat ini, yang dimana dunia pendidikan sudah di liberalisasi dan dijadikan sebagai tempat keuntungan, bukan lagi untuk mewujudkan cita cita bangsa yaitu mencerdaskan anak bangsa.

Bung Karno pernah mengatakan, “Aku tinggalkan Kekayaan alam Indonesia, biar semua negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya”. Namun nyatanya 50% sumber daya alam Indonesia di kelola oleh negara Asing.

Kita bangsa besar, kita bukan bangsa tempe. Kita tidak akan mengemis, kita tidak akan minta-minta, apalagi jika bantuan-bantuan itu diembel-embeli dengan syarat ini syarat itu! Lebih baik makan gaplek tetapi merdeka, daripada makan bestik tapi budak.” [Bung Karno, Pidato HUT Proklamasi]

Kita sebagai mahasiswa harusnya sangat jeli melihat hal ini, kita adalah harapan bangsa Indonesia, masa depan bangsa Indonesia ada di tangan kita, jika bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.

Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, yakinkan dengan iman bahwa cita cita Bangsa Indonesia suatu saat akan terwujud usahakan dengan ilmu dan sampaikan dengan tindakan dan perilaku kita sebagai pemuda bangsa Indonesia yang selalu mengenang jasa jasa para pahlawan.

Penulis adalah Kepala Bidang Humas Senat Mahasiswa FKM UMI.

Comment