Lagi, Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Pengedar Sabu

Lagi, Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Pengedar Sabu

PALOPO, BERITA-SULSEL.COM – Satuan Res Narkoba Polres Palopo kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu,Minggu (10/9/17) di BTN Merdeka, Blok D, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, sekitar pukul 23.00 Wita.

Pria bernama Nur Ilahi alias Capung (36), warga Jalan Tandipau, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo berhasil dibekuk yang mengantongi 1 sachet berisi cristal bening, 1 buah HP samsung warna merah, 1 buah HP OPPO warna putih, dan 1 buah bungkus rokok class mild.


Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Maulud membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu tersebut.

“Berdasarkan hasil interogasi sementara, barang narkotika jenis sabu tersebut dijualnya seharga Rp300.000. Diketahui pula barang narkotika tersebut didapatkan dari lelaki berinisial IC yang tidak ketahui tempat tinggalnya,” ungkapnya.

Kata dia, pihaknya terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringannya. “Tersangka dijerat Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,” terangnya. (hilal)

Comment