Dugaan Pungli Syahbandar, Kapolres Tunggu Laporan Resmi Nelayan

Kadarislam Kasim

BONE, BERITA-SULSEL.COM – Menerima laporan secara tertulis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong tak lantas membuat pihak kepolisian mengusut dugaan pungli yang dilakukan oleh Syahbandar Bone.

Dugaan pungli ini kian mencuat usai sejumlah nelayan dan pemilik kapal di Bajoe datangi kantor DPRD Bone seminggu yang lalu dengan membawa sejumlah dokumen kapal sebagai bukti adanya praktek pungli di pelabuhan Bajoe.


Mulai dari pembayaran pengukuran kapal yang seharusnya hanya berkisar hampir satu juta rupiah namun dibayar nelayan hingga Rp 1.8 juta. Selain itu adanya pembayaran surat Pas Besar Sementara senilai Rp 150 ribu dan dibayar nelayan Rp350 ribu tiap dua bulan.

Pembayaran surat kelaikan senilai Rp75 ribu dan dibayar nelayan sebanyak Rp 200 ribu hingga Rp250 ribu tiap tiga bulan dan terakhir pembayaran surat ijin layar senilai Rp 50 ribu dibayar nelayan hingga Rp 150 ribu tiap kali berlayar.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim membenarkan adanya laporan masuk dari LSM Lamellong terkait dugaan pungli Syahbandar, namun pihaknya tak ingin gegabah dan akan mendalami kasus ini terlebih dulu.

“Masih kita dalami, kalo terbukti nanti kita periksa, soalnya korban belum mau melapor” singkat Kadarislam, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (11/9/17) siang. (eka)

Comment