Begini Cara Kejari Soppeng Awasi Penggunaan Dana Desa

Begini Cara Kejari Soppeng Awasi Penggunaan Dana Desa

SOPPENG, BERITA-SULSEL.COM – 49 desa di Kabupaten Soppeng menggelar fakta integritas penyaluran dan penggunaan dana. Hal ini dilakukan dihadapan Bupati Soppeng dan Kepala Kejaksaan Negeri di Aula Kantor Desa Ganra, Kecamatan Ganra, Rabu (13/9/2017)

Fakta integritas ini bagian dari program tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Soppeng dengan nama Jaksa Galang Desa.


Kepala Desa Ganra, Haeruddin mewakili para kepala desa di Soppeng mengatakan, program Jaga Desa merupakan pelipur lara atas keresahan dan ketakutan dalam penyaluran dan penggunaan dana akan berhadapan dengan hukum.

Kata dia, melalui program itu dirinya bisa melakukan kosultasi dan mengkoordinasikan permasalahan yang dialami kepala desa.

Bupati Soppeng, Kaswadi Razak mengapresiasi pihak kejaksaan yang peduli terhadap penggunaan dana desa dengan melakukan pengawalan dan pengamanan atas kebijakan desa.

“Melalui program Jaga Desa ini akan meningkatkan penyerapan anggaran dan meningkatkan pembangunan di desa, sehingga meningkatkan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Atang Pujianto mengatakan, program Jaga Desa bertujuan melakukan pengawalan dan pengamanan atas kebijakan penggunaan dana desa. Henrik

Comment