DPRD Makassar Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

DPRD Makassar Setujui Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – DPRD Kota Makassar gelar rapat Paripurna terkait Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah Kota Makassar tentnag pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pejndapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 menjadi peraturan daerah, Senin (11/09/17) di ruang rapat Paripurna DPRD kota Makassar.

Sebelum dibacakannya surat keputusan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, H. Hasanuddin Leo, rapat Paripurna diwarnai oleh instruksi oleh sejumlah anggota Dewan yang mempertanyakan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) yang sering mangkir ketika diundang di DPRD.


Memperhatikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Makassar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2016 maka DPRD Makassar menetapkan menerima serta menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar,H.Hasanuddin Leo menambahkan bahwa dalam melaksanakan Peraturan Daerah, pihak eksekutif bisa memperhatikan saran-saran dan pendapat para Anggota Dewan serta hasil pembahasan Badan Anggaran dan juga hasil dari pembahasan komisi-komisi DPRD kota Makassar.

Rapat Paripurna siang ini dihadiri oleh Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal mewakili Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto yang tidak sempat hadir , Forkopimda, PLT. Sekretaris Daerah kota Makassar, H. Baso Amiruddin, dan beberapa jajaran pejabat pemerintah kota Makassar.

Comment