Istri Pejabat Ini Hamburkan Uang Negara Rp1,3 M hanya untuk Makan

ilustrasi

BERITA-SULSEL.COM – Jaksa Agung Israel tengah mempertimbangkan untuk menuntut istri Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu.

Sara dicurigai telah menggunakan uang negara sebanyak US$100 ribu, setara Rp1,3 miliar untuk layanan katering dan makanan pribadi.


Menurut aman Reuters, Kementerian Kehakiman menyebut Jaksa Agung mempertimbangkan untuk menuntut Sara atas pelanggaran pengiriman barang palsu, penipuan, dan pengingkaran kepercayaan.

Unggahan pada akun Facebook Benjamin yang dipublikasikan pada Kamis, menyebut tuntutan itu,

“Tidak rasional dan akan terbukti tidak berdasar.” Unggahan itu ditayangkan sebagai tanggapan atas pemberitaan media setempat terkait pengumuman yang dibuat Jaksa Agung Avichai Mandelblit.

Tidak diketahui apa dampak yang ditimbulkan oleh pengumuman Jumat itu kepada Benjamin. Sang PM kini tengah diinvestigasi terjadi dua kasus korupsi.

Satu dari dua kasus itu, yang diketahui dengan Case 1000, terkait dugaan suap penerimaan hadiah oleh keluarga Benjamin dari para karyawan. Sementara kasus lainnya dikenal dengan Case 2000, menangani dugaan suap yang dilakukan Benjamin agar diberitakan lebih positif oleh media setempat.

Benjamin, yang telah menjabat sebagai PM selama 11 tahun dalam empat periode, telah membantah kabar tersebut.

Dalam kasus yang disebut ‘skandal pemesanan makanan’ oleh Kementerian Kehakiman, Sara disebut dibantu oleh seorang ajudan untuk merekayasa pesanan katering pada 2010-2013. Pesanan itu disebut harus dilakukan dengan dalih tidak adanya koki yang bekerja di kediaman PM.

Hal ini dilakukan, menurut pernyataan tersebut, agar pembayaran katering dapat ditutupi menggunakan anggaran negara.

“Dengan cara ini, ratusan makanan dari sejumlah restoran dan koki senilai 359 ribu shekel (setara Rp1,3 miliar) diterima melalui kecurangan terhadap negara tersebut,” demikian pernyataan Kementerian Kehakiman.

uzone.id

Comment