Kesehatan FKM UMI. Begini Cara Khitan pada Perempuan

Dr. Een Kurnaesih, SKM., M.Kes

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Khitan terhadap perempuan saat ini banyak menuai perdebatan dan pertanyaan. Kini petugas kesehatan yang menangani kelahiran dilarang untuk mengkhitan bayi perempuan.

Dosen kebidanan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia (FKM UMI), Dr. Een Kurnaesih, SKM., M.Kes, melihat hal ini dari dua sudut pandang berbeda yakni kesehatan dan keagamaan.


“Sejak terbit surat edaran dari Dirjen Bina Kesehatan Masyarakat tentang larangan medikalisasi sunat perempuan, hampir seluruh bayi perempuan tak lagi dikhitan, dengan alasan tidak bermanfaat bagi kesehatan bahkan merugikan dan menyakitkan,” ujarnya saat dutemui di ruangan disen FKM UMI, Senin (2/10/2017).

Sedangkan dari sudut pandang keagamaan, Dr Een menjelaskan, khitan merupakan aturan yang perlu dilakukan dalam agama Islam.

“Khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khusus untuk perempuan, khitan pelaksanaannya makrumah sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan,” jelasnya.

Kata dia, ulama terkemuka seperti Syekh Yusuf al-Qhardawi mengakui, masalah khitanan perempuan telah menjadi perdebatan panjang dikalangan dokter dan pemuka agama.

Ada dokter yang setuju, kata Dr Een, ada pula yang menentang. Ada ulama yang menganjurkan, ada pula yang melarang.

Terlepas dari pro dan kontra khitan pada perempuan, Dr. Een memberikan beberapa tips tata cara pelaksanaannya yang baik dan benar.

1. Siapkan kejiwaan anak yang hendak di khitan. Hilangkan rasa takutnya dengan memberikan pemahaman mengenai hukum khitan dengan bahasa yang mudah dipahami.
2. Sterilkan alat-alat dan daerah yang hendak di khitan.
3. Gerakkan qulfah (prepuce) hingga terpisah dengan ujung klitoris. Hal ini untuk memudahkan pemotongan kulit bagian luar sekaligus bagian dalam prepuce tanpa melukai sedikit pun klitorisnya. Apabila prepuce dan klitoris sukit dipisahkan hendaknya khitan ditunda sampai hal itu mudah dilakukan.
4. Lakukan bius lokal pada lokasi khitan dan tunggu sampai bius itu benar-benar bekerja.
5. Qulfah (prepuce) ditarik ke atas dari ujungnya menggunakan pinset bedah untuk dijauhkan dari klitoris :

  •  Usahakan tarik sampai mencakup kulit luar dan dalam prepuce, lalu dicapit dengan jepit arterial.
  •  Jangan sampai klitoris ikut tercapit.
  •  Potong kuliah yang berada diatas pencapit dengan gunting bengkok, lalu biarkan tetap dicapit selama 5-10 menit untuk menghindari pendarahan, setelah itu dilepas.
  •  Jika terjadi pendarahan, bisa dicapit lagi atau dijahit dengan cetkut 0/2 dengan syarat tidak bertemu dan menempel lagi antara dua sisi prepuce yang telah terpotong.
  •  Tutup luka dan kasa steril dan diperban.
  •  Perban bisa dibuang setelah empat jam.
  • Apabila terjadi pendarahan dirumah, tahan lagi dengan kapan dan konsultasikan ke dokter.
  • Jaga kebersihan daerah khitan dengan air bersih, NACL, dan sejenisnya.


Comment