Ribuan Mahasiswa dan Dosen Kopertis IX Deklarasi Anti Narkoba

Ribuan Mahasiswa dan Dosen Kopertis IX Deklarasi Anti Narkoba

BERITA-SULSEL.COM – Ribuan dosen dan mahasiswa dari kampus Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dibawah koordinasi Kopertis Wilayah IX Sulawesi menyebar di Makassar dan sekitarnya.

Pada Senin (13/11/2017), mendeklarasikan anti narkoba di halaman Growth Centre Kopertis IX Jl. Perintis Kemerdekaan Makassar.


Deklarasi ini mengusung tema, Berantas Narkoba Meraih Prestasi. Turut hadir dalam acara itu Menristekdikti RI diwakili,`Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof . Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE.

Kepala Badan Narkotika Nasional diwakili Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen.Pol. Drs. Mardi Rukmanto, SH. Selain itu juga hadir selaku pelaksana, Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr. Ir Andi Niartiningsih, MP serta Sekpel Kopertis IX Sulawesi, Dr. Hawignyo, MM. Direktur Growth Centre Kopertis IX, H. Syahruddin, SE, MM.

Pembawa orasi, Rektor UKIP Makassar, Dr.Ir. Josefine Ernestine Latupeirissa, MT; Ketua STIE Amkop, Bachtiar Maddatuang, SE, M.Si, Direktur Polinas LP3I Makassar, M.Abduh Idris, S.IKOM, MM. Direktur Atro Muhammdiyah Makassar, dr. H. Rusman Achmad, M.Kes.

Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Andi Niartiningih dalam sambutannya menekankan, kalau peredaran`dan penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya semakin memprihatinkan.

Keprihatinan akan bahaya narkotika yang bukan hanya di kota tetapi malah sudah sampai di pelosok desa. “Kenyataan itu, sehingga jajaran Kopertis IX terpanggil melindungi civitas akademika kampus dari ancaman sangat membahayakan bagi kelangsungan generasi bangsa ke depan,” tegas Guru Besar Ilmu Perikanan Unhas ini.

Kegiatan deklarasi tidak hanya berhenti sebatas hari ini, tetapi ke depan diharap seluruh kampus PTS sebanyak 369 PTS se-Sulawesi segera membentuk Satgas Anti Narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sulsel, Mardi Rukmanto dalam sambutannya, merespon positif rencana kampus di Kopertis IX Sulawesi akan membentuk Satgas Anti Narkoba.

Data terakhir di Sulsel kasus penyalahgunaan nakoba jumahnya mencapai 138 ribu , tetapi yang mampu ditangani secara hukum baru 1621 pada tahun 2016.

“Deklarasi dan orasi hari ini bukan hanya sebatas itu, tetapi yang dibutuhkan adalah inplementasi,” tandas Mardi.

Sekretaris Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Prof . Dr. Rina Indiastuti, SE, M.SIE pada sambutan tertulis Menristekdikti yang dibacakan dia mengatakan, pencegahan narkoba di kampus dapat dilakukan dengan terus mengembangkan keskolaran dan kreatifitas.

Selain itu juga dengan kegiatan kemahasiswaan yang komprehensif, kegiatan entrepreneurial, termasuk pengembangan kurikulum dan capaian pembelajaran melalui general education.

Dosen Universitas Muslim Maros (UMMA), Dr. H. Syahrir, SE, MM menegaskan kampusnya mengirim seratusan mahasiswa ikut deklarasi anti narkoba. Kehadiran utusan mahasiswa itu, semakin mendapatkan pemahaman akan bahaya narkoba, tandas doktor manajemen PPS-UMI Makassar ini.

Hal sama juga ditegaskan Wakil Rektor III Universitas Sawerigading Makassar, Dr. Amran Syahruddin, M.Hum, MM, kampus mengutus puluhan mahasiswa dan dosen. Soal satgas anti narkoba, kampus sudah ada sejak beberapa tahun lalu.

Nama satgas ini, LANHA (Lembaga Anti Narkoba dan HIV AIDS) Unsa Makassar. Lembaga ini cukup aktif melakukan penyuluhan dan penyadaran bukan hanya di kalangan civitas akademika, tetapi juga di kalangan masyarakat. (*)

 

 

 


Comment