MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar berjanji segera melakukan penertiban parkir liar Toko Bintang yang terletak di Jalan Pengayoman.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Mario usai mengukti Rapat pembahasan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar, Jumat (17/11/2017).
Muhammad Mario mengatakan akan menindaki tegas Juru Parkir yang melanggar aturan.
“Sebenarnya kami sudah atur bahwa parkir tidak boleh melewati bahu jalan, tapi kalau seperti ini segara akan kami tindaki,” jelasnya.
Kata dia, selama ini pihak Dishub sudah melakukan penertiban tapi mungkin luput dari pengawasan sehingga hal ini terjadi lagi.
Dirinya mengaku akan melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak Perusahaan Daerah Parkir untuk memberi pengawasan kepada Juru Parkir setempat untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kurun waktu dekat ini kami akan melakukan penertiban karena parkirannya sudah menggunakan badan jalan,” ungkapnya.
Comment