Dianggap Hina Profesi Pengacara, Aliansi Advokat Makassar Polisikan Kepala Bappeda Luwu Utara

Dianggap Hina Profesi Pengacara, Aliansi Advokat Makassar Polisikan Kepala Bappeda Luwu Utara

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Aliansi Advokat Makassar (AAM) mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan penghinaan terhadap profesi pengacara yang dilakukan Kepala Bappeda Luwu Utara, Rusdi Rasyid.

Dugaan penghinaan ini dilakukan di media sosial Facebook, Rusdi menulis cerita soal pengacara. “Saya telah mengadukan Rusdi Rasyid dengan dugaan pelanggaran UU ITE, penghinaan profesi pengacara melalui media sosial yang di posting pada akun facebooknya,” jelasnya, Koordinator Aliansi Advokat Makassar (AAM),
Abdul Akram SH, Jumat (17/11/2017).


Kata dia, postingan awalnya termuat pada akun facebooknya, Kamis (16/11/2017). Namun, setelah saya komplain dengan postingan tersebut, berselang beberapa waktu postingan tersebut telah di hapus.

“Namun saya telah menscreenshot postingan tersebut sebelum di hapus oleh Rusdi Rasyid. Kami sangat menyayangkan tindakannya tersebut, apa lagi Rusdi salah satu pejabat di Luwu Utara,” ujarnya.

Seharusnya, kata Akram, Rusdi semestinya memberi contoh yang baik, menjadi panutan untuk masyarakat. “Postingan dari pak Rusdi tersebut telah menghina dan menciderai profesionalisme dari profesi yang sangat kami cintai,” ujarnya.

Kata dia, advokat adalah profesi yang juga menyandang sebagai officium nobile. “Melalui pengaduan ini, kami berharap Rusdi dapat mempertanggung jawabkan postingan tersebut secara hukum dan moral, kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai ketingkat selanjutnya,” ujarnya.

Dianggap Hina Profesi Pengacara, Aliansi Advokat Makassar Polisikan Kepala Bappeda Luwu Utara

 

 

 

Comment