BPJS Kesehatan akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit

BPJS Kesehatan akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit

BERITA-SULSEL.COM – BPJS Kesehatan akan menghapus tanggungan beberapa penyakit. Hal ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan defisit keuangan yang selalu membebani kinerja mereka.

Delapan penyakit yang pendanaannya bisa ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dengan pasien; jantung, kanker, gagal ginjal stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.


Fahmi Idris, Dirut BPJS Kesehatan mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Maklum saja, biaya yang harus dirogoh dari kantong BPJS Kesehatan untuk membiayai perawatan penyakit tersebut besar.

Untuk jantung, sepanjang 2016 kemarin, total belanja BPJS Kesehatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk membiaya perawatan penyakit tersebut mencapai Rp7,485 triliun.

Untuk kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukimia, hemofilia masing-masingnya mencapai; Rp2,35 triliun, Rp2,592 triliun, Rp1,288 triliun, Rp485,193 miliar, Rp232, 958 miliar, Rp183,295 miliar dam Rp119,64 miliar.

Jika ditotal, biaya perawatan yang harus dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk perawatan penyakit tersebut mencapai Rp14,692 triliun atau 21,84% dari total seluruh biaya pelayanan kesehatan yang dikeluarkan BPJS Kesehatan pada 2016 kemarin.

“Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget,” katanya Kamis (23/11/2017).

Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular.

Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien. Seperti penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia.

“Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).

“Karena bukan supaya tidak ditanggung, tapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat,” terang Okky.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.

“Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, oprasionalisasi dan lainnya,” terang dia.

Mengacu pada UUD 1945, jelas Okky negara memang hadir hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta untuk membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.

“Artinya, kalau masyarakat harus membayar sendiri negara tidak hadir untuk mensejahterakan rakyatnya,” beber Okky.

“Selama cara berpikir masyarakat itu masih kuratif, bukan preventif selama mereka kalau sakit ada yang mengobati. Tapi tidak bagaimana cara hidup yang benar dan baik, maka selama masih kuratif kita pasti akan kebobolan,” paparnya. (*)

 

Comment