Komisi C DPRD Makassar Kunjungi PT Comextra Mayora, Ada Apa ?

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan peninjauan ke PT Comextra Mayora, Kamis (7/12/2017).

Perusahaan ini diduga warga sekitarnya menghasilkan limbah dan sangat mencemari lingkungan.


Kunjungan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan setelah sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan Bulorokeng, Kecamatan Biringkanyya bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mendatangi kantor DPRD Kota Makassar mengeluhkan ekses limbah operasi pabrik PT Comextra Mayora.

Beberapa legislator yang melakukan peninjauan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina.

Terlihat rombongan melakukan pengecekan dan memastikan seluruh keluhan warga.

“Sebelumnya kami telah menggelar Rapat Dengan Pendapat bersama sejumlah warga dan SKPD. Hari ini kami menindaklanjuti terkait aduan mereka,” ujarnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini mengaku, dirinya bersama rekan Wakil Rakyat yang lain melakukan pengumpulan data lapangan setelah itu akan dirapatkan untuk mengambil kesimpulan.

“Kami telah meminta penjelasan dari pihak Perusahaan dan terkait hasil temuannya akan kami sampaikan usai pembahasan di Komisi,” tandasnya.

Adapun rombongan Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar yang turut hadir yakni Fasruddin Rusli, Munir Mangkana dan Syamsuddin Kadir.

Sekedar diketahui, bukan hanya perosalan limbah, salah satu masayarakat juga mengeluhkan persoalan PT Comextra Mayora ini akan melakukan pembongkaran Masjid yang diklaim menggunakan lahan perusahaan mereka.

Keluhan ini disampaikan saat forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama beberapa Anggota KomisI C DPRD Kota Makassar dan mengundang SKPD terkait, Selasa, 28 November 2017 lalu. (*)

Penulis : Taufiq Quridatullah

Comment