Otto Hasibuan Mundur Jadi Pengacara Novanto, Ini Alasannya

BERITA-SULSEL.COM – Pengacara kondang, Otto Hasibuan menyatakan dirinya sudah mundur dari tim kuasa hukum Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Otto dihadapan awak media di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017)


“Saya menyatakan tidak akan meneruskan menjadi kuasa hukum di pengadilan,” ujarnya.

Keputusan tersebut diambilnya karena dalam perjalanan bersama Novanto tidak ada kesepakatan yang pasti.

“Saya melihat belum ada kesepakatannya, tidak ada kesepakatan yang jelas tentang tata cara suatu perkara,” lanjut Otto.

Namun Otto tidak menjelaskan rinci maksud dari pernyataannya itu. Kedatangannya hari ini ke KPK untuk menitip surat ke Novanto terkait pengunduran dirinya.

“Kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas tentang penanganan suatu perkara, maka itu dapat mengakibatkan kerugian bagi dia dan juga terhadap saya,” tukasnya.

Otto Hasibuan sudah hampir sebulan menjadi pengacara Novanto yang kini masih mendekam di rumah tahanan KPK atas sangkaan terlibat kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

Novanto juga menunjuk beberapa pengacara lain untuk membelanya menghadapi perkara KTP-el yang dijerat KPK. Sebelum Otto, ada Fredrich Yunadi, Maqdir Ismail dan juga Firman Wijaya.

Otto sendiri mengundurkan diri sejak Kamis (7/12/2017) kemarin.

rmol.co

 

 


Comment