MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Forum Kompleks Unhas Baraya (FKUB) bersama Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Senin (11/12/2017).
Maksud kedatangan mereka di Gedung Wakil Rakyat ini yakni mempermasalahkan persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan Gedung Yayasan Amal Jariyah yang terletak di Jalan Sunu.
Musababnya, bukan hanya keganjilan pada penerbitan IMB, warga Kompleks Unhas Baraya juga mengaku sangat terganggu akibat aktivitas pembangunan Gedung Yayasan ini dikarenakan banyak tembok rumah warga yang retak dan pecah saat proses pemasangan tiang pancang (paku bumi).
Ketua RT setempat, Burhanuddin Taebe mengaku, dari awal pembangunan Yayasan ini, warga Kompleks Unhas Baraya tidak pernah memberikan izin persetujuan.
Bahkan, warga telah melakukan gugatan perdata pada Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Makassar dan hasilnya, putusan TUN dalam pokok sengketa perkara mengabulkan gugatan mereka yang menyatakan pembatalan berupa IMB No: 503/9721/IMB-B/07/DPM-PTSP An Dr. H. A. Qayyim Munarka.
“Sebelumnya juga kami telah bertemu Walikota Makassar Danny Pomanto sebanyak dua kali di Rumah Jabatan dan Danny menjanjikan kepada warga agar menindaklanjuti jika hasil PTUN sudah keluar,” ujar Burhanuddin saat ditemui usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi C DPRD Kota Makassar.
Dirinya juga mengaku, telah melakukan RDP di Komisi C DPRD Kota Makassar dan telah diterima bersama kedua belah pihak antara Yayasan Amal Jariyah serta warga Kompleks Unhas Baraya.
Selanjutnya, dari hasil RDP teresbut, Dewan telah merekomendasikan kepada Walikota Makassar untuk segera menghentikan proses pembangunan ini sebab gugatan telah masuk di PTUN.
“Ini yang sangat meresahkan, sudah ada hasil putusan tapi pelaksanaan pembangunan ini masih berjalan sampai sekarang,” tandasnya.
Penulis : Taufiq Quridatullah
Comment