Kerap Disepelekan, PerDIK Diskusikan Formulasi Penanganan Hukum bagi Difabel

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Pengurus Besar (PB) Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PerDIK) bekerjasama dengan Panti Sosial Bina Daksa (PSBD) Wirajaya, Makassar, bakal menggelar diskusi akhir tahun yang bertemakan “Difabel Berhadapan Dengan Hukum”.

Diskusi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 20 Desember 2017, bertempat di Aula Serba guna PSBD Wirajaya, Jln A.P. Pettarani, Makassar.


Ketua Panitia diskusi akhir tahun ini, Nur Hidayat, mengatakan diskusi ini sebagai refleksi dari banyaknya kasus-kasus penyandang disabilitas atau difabel sepanjang 2017 berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban atau pelaku, yang kerap disepelekan bahkan tidak sampai di pengadilan.

Karena itu, kata dia, dengan diskusi ini diharapkan menghasilkan formulasi penanganan bagi difabel saat berhadapan dengan hukum, baik sebagai korban, pelaku atau pun saksi atas kasus.

“Kita harapkan ada formulasi atau model penanganannya agar kasus-kasus ditangani hingga di meja hijau, ” kata Yayat, sapaan Nur Hidayat, Rabu (13/12/2017).

Diskusi yang terbuka untuk umum ini akan menghadirkan pembicara yang berkompeten dengan tema diskusi. Seperti Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Umar Septono, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Maria UN, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Aswandy Andy Mas, Direktur Perdik, Abdul Rahman, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Qodriansyah Agam Sofyan.

Diskusi ini akan dipandu Ishak Salim, dosen ilmu politik Universitas Teknologi Sulawesi (UTS).

 

Comment