Pakai Gas Bersubsidi, Izin RM Cangkuning Terancam Dicabut

GOWA, BERITA SULSEL.COM – Dinas Perdagangan Dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Gowa bersama Polres Gowa menggelar operasi di sejumlah rumah makan dan swalayan di Kota Sungguminasa dan sekitarnya kemarin

Hasilnya, tim berhasil mengamankan 52 tabung gas elpiji 3 kg yang digunakan tidak tepat sasaran. Itu karena dipergunakan di salah rumah makan si Kota Sungguminasa yakni rumah makan Cangkuning yang terletak di jalan Sultan Hasanuddin, Sungguminasa,


Kepala Disperindag Kabupaten Gowa, Andi Sura Suaib yang memimpin langsung operasi itu mengatakan rumah makan yang kedapatan menggunakan gas elpiji 3 kg akan diberikan teguran untuk tidak lagi menggunakan gas elpiji 3 kg.

“Dalam operasi ini kita dapati rumah makan Cangkuning yang menggunakan gas elpiji 3 kg yang bukan peruntukannya. Rumah makan ini memang bandel karena sudah dua kalimi kita temukan di sini. Makanya pihak pengelolah kita akan beri teguran keras dan izinnya kita akan tinjau kembali,” tegas Andi Sura.

Saat mengunjungi rumah makan cangkuning petugas mendapi beberapa karyawan sedang memasak menggunakan gas elpiji 3 kg, sehingga pemilik rumah makan tidak dapat menyangkal kalau menggunakannya. Selain itu tim operasi pasar juga mendapati sebuah mobil sedang menurunkan pesanan puluhan gas elpiji dirumah makan cangkuning.

Kelangkaan gas elpiji yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini kata Andi Sura, salah satunya penyebabnya adalah peredaran atau penyaluran gas elpiji yang tidak tepat sasaran. Seperti halnya adanya pelaku usaha, seperti rumah makan, padahal sudah ada edaran dan aturannya kalau pelaku usaha tidak diperbolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Darwis Akib megatakan operasi yang digelar bersama Dinas perdagangan dan perindustrian ini merupakan instruksi dari Polda Sulsel. Ini bertujuan untuk menertibkan kelangkaan gas elpiji dan peredaran makananan dan minuman yang telah lewat masa komsumsinya.

Terkait adanya rumah makan yang kedapatan menggunakan tabung gas elpiji 3 kg, Darwis mengatakan pihaknya menyerahkannya dulu kepada pihak Disperdag. Namun jika dari hasil penyelidikan ada unsur pidana pihaknya akan menindak lanjutinya.

Darwis akib menambahkan operasi pasar ini akan dilaksanakan hingga pergantian malam tahun baru nanti.

Dalam operasi tersebut selain mengamakan 52 tabung gas elpiji 3 kg, tim juga juga mengamankan tujuh macam makanan jenis sosis ditoko Alfamidi yang selanjutnya dibawa ke gudang kantor dinas Perdagangan dan perindustrian Gowa untuk didata dan dijadikan sampel. (An)

 

 

Comment