DIPA Makassar 2018 Rp 14 Triliun

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Setelah Presiden RI Joko Widodo menyerahkan langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) ke Gubernur Sulsel.

Kini giliran Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo (SYL), melanjutkan penyerahan DIPA ke Sulsel, transfer ke daerah, dan dana desa, kepada 24 kabupaten/kota se-Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (18/12/2017).


Total alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa sesuai lampiran APBN TA. 2018 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu sebesar Rp31,253 triliun, terdiri dari alokasi DAU Rp.18,369 triliun, alokasi DAK fisik Rp4,046 triliun, alokasi DAK non fisik Rp5,285 triliun, alokasi DID Rp489,75 miliar, alokasi dana desa Rp1,986 triliun, dan alokasi DBH Rp1,076 triliun.

Untuk Pemprov Sulsel sendiri, DIPA tahun 2018 mencapai Rp5,543 triliun. Itu terbagi atas dana bagi hasil pajak Rp276 miliar, dana bagi hasil sumber daya alam Rp46 miliar, DAU Rp2 triliun, DAK fisik Rp395 miliar, DAK Non fisik Rp2 triliun, dana intensif daerah Rp16 miliar.

Sementara berdasarkan data dari BPKD, daerah penerima DIPA terbesar tahun 2018 yakni Makassar Rp14 triliun, Kabupaten Bone Rp2,6 miliar, kemudian Kabupaten Gowa Rp1,9 miliar.

Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto mengatakan, capaian ini patut disyukuri karena kota Makassar merupakan Jantung Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Makassar itu pusatnya Sulsel. Saya kira ini kedepan akan ada uang berputar di Makassar sebanyak Rp 14 triliun demi menyokong perekonomian Kota Makassar untuk dua kali tambah baik,” ucapnya.

Sebelumnya, kata Danny, DIPA mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. ” Sepertinya sebelimnya itu Rp 12 Triliun, ini meningkat dan ini merupakan tanggung jawab untuk mengelolah dana secara baik dan transparan,” jelasnya.

Syahrul Yasin Limpo menerima DIPA Sulsel tahun 2018 dari yang diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi sebesar Rp31,2 triliun.

DIPA 2018 meningkat dari tahun 2017, yang hanya sebesar Rp29,6 triliun. Beda jauh tahun 2016, yang hanya sebesar Rp19,2 triliun.

Angka tersebut diluar alokasi dana APBN yang diterima lembaga dan instansi vertikal yang ada di Sulsel. (*).

 

Comment