17 Anggota DPRD Makassar Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sebanyak 17 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar belum mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis).

Sekretariat DPRD Kota Makassar meminta legislator ini segera mengembalikan Randis ke Pemerintah Kota Makassar.


Sekretaris DPRD Makassar, Adwi Awan Umar menyampaikan, dari jumlah 25 Randis, hanya delapan legislator yang baru mengembalikan.

“Tujuh belas sisanya kami harap segera mungkin dikembalikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/1/2018).

Awi mengungkapkan, telah mengeluarkan surat teguran sebanyak 3 kali kepada legislator agar segera mengembalikan aset negara tersebut, namun sampai saat ini belum diindahkan.

“Beberapa sudah konfirmasi, katanya sesegera mungkin akan dikembalikan. Mengenai waktu beberapa Dewan belum memastikan kapan ingin dikembalikan,” bebernya.

Ia pun menegaskan, jika 17 Randis tersebut belum juga dikembalikan sampai batas waktu yang telah ditentukan yakni Senin, 7 Januari 2018, pihaknya akan menyerahkan persoalan ini ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Tunjangan tranportasi Dewan juga tidak akan kami berikan kalau Randis belum dikembalikan,” tegasnya.

Diketahui, Anggota Dewan yang telah mengembalikan yakni, Susuman Halim, Agung Wirawan, Irwan ST, Andi Nurman, Rahman Pina, Abdi Asmara, Wahab Tahir dan Andi Hasir.

Dijelaskannya bahwa sesuai PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, telah mengatur bahwa masing-masing legislator akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Konsekuensi dari pemberian tunjangan transportasi itu, kendaraan plat merah yang selama ini digunakan oleh anggota DPRD Kota Makassar akan ditarik. (*)

Penulis: Taufiq Quridatullah

 

 

 

Comment