Karena Sabu, Buru Harian di Gowa Diciduk Polisi di Kamar Wisma

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Seorang warga Jalan Dg Tata Lama, Kelurahan Pandang-Pandang, Sungguminasa, Gowa bernama Asdar (22) diciduk polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Asdar yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas inI diamankan di sebuah wisma yang terletak di Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa di dalam kamar 302. Penangkapan tersebut dilakukan, Rabu (3/1/2017) malam setelah menerima laporan dari masyarakat.


“Setelah menerima laporan, pihak Sat Narkoba langsung melakukan peyelidikan, setelah diselidiki, ternyata betul, Sat Narkoba langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bungkit tiga bungkus saset plastik bening betisi narkoba jenis sabu di dalam dompet milik Asdar yang disimpan dalam tas warna hitam.

“Barang buktinya beserta pelaku telah kami amankan di Mapolres Gowa, selanjutnya dilakukan pengembangan lebih lanjut,” papar Tambunan.

Sementara Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, mengapresiasi kinerja Satnarkoba yang cepat dan tanggap melakukan penangkapan setelah menerima laporan masyarakat.

“Harus cepat, dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba dan sejenisnya, kami harap tindakan seperti ini terus berlanjut,” ujar Shinto Silitonga. (An).

 

 

 

 

Comment