Polsek Bajeng Gowa Bekuk Pelaku Curanmor di Masjid

GOWA, BERITA-SULSEL.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bajeng berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AA (23).

Pelaku selama ini tercatat sebagai seorang resedivis ditangkap dirumah kontrakannya di Jalan Swadaya, Sungguminasa, Gowa.


“Pelaku berhasil kita ringkus tidak jauh dari rumah kontrakannya, di Jalan Swadaya 3, Sungguminasa, Minggu (7/1/2018) malam,” ujarnya Kapolsek Bajeng, AKP Ramli.

“Dari tangan pelaku, kita juga sita enam unit sepeda motor yang disimpan di rumahnya. Semuan merupakan hasil kejahatan,” tambahnya.

Dalam melaksanakan aksinya, jelas Ramli, AA mengincar motor yang pemiliknya sedang melaksanakan salat berjamaah di masjid.

“Saat korban sedang melaksanakan salat, saat itulah pelaku langsung membawa kabur motor yang terparkir di halaman masjid,” kata Ramli.

Mantan Kapolsek Bungaya ini menjelaskan, tertangkapnya pelaku ini setelah adanya beberapa laporan warga yang kehilangan motor saat melaksanakan salat subuh dan magrib secara berjamaah di masjid. Kemudian polisi melakukan penyidikan dan pengembangan dan selanjutnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap terpaksa dihadiahi tima panas karena berusaha melarikan diri, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti sebanyak enam unit sepeda motor di rumah pelaku.

“Saat kita tangkap, ditemukan enam unit sepeda motor yang disimpan dirumah tersangka. Kasus ini masi kita dalami, karena rekan pelaku masih kita kejar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” jelas kapolsek. (An)

 

 

Comment