Nomor Registrasi Nasional Sertifikat Peningkatan Kompetensi Guru

Seiring dengan cita-cita Ikatan Guru Indonesian (IGI) untuk melatih satu juta guru dalam satu tahun selama 2018. Maka, IGI saat ini menyiapkan sistem informasi kepelatihan nasional.

Setiap sertifikat atau piagam pelatihan IGI dimana pun dilaksanakan akan menadapatkan Nomor Registrasi Nasional Peningkatan Kompetensi Guru atau Nomor ReNaS PKG.


Nomor ReNaS PKG ini akan membuat siapapun yang pernah mengikuti kegiatan IGI akan mendapatkan sertifikat peserta yang nomornya teregistrasi secara nasional.

Pemalsuan sertifikat seminar, workshop, pelatihan dan kegiatan IGI lainnya akan sulit dilakukan karena Dinas Pendidikan atau siapapun pihak yang ingin mengecek keabsahan dan validitas sertifikat atau piagam IGI dapat mengeceknya dalam sistem kepelatihan IGI.

Pengurus Pusat IGI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terutama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan agar Kemendikbud mengabarkan kepada seluruh dinas pendidikan atau UPT pendidikan di seluruh Indonesia terkait keberadaan nomor ReNaS PKG ini.

Sehingga, semua pihak dapat memastikan apakah sertifikat atau piagam yang diterima para penilai angka kredit sah atau asli dan bukan sertifikat palsu.

Semua sertifikat yang diterbitkan IGI akan memiliki nomor. Angka ini merupakan Nomor Registrasi Nasional yang dipastikan tidak akan ganda.

Dengan sistem ini, semua pelatihan yang diselenggarakan oleh IGI disemua tingkatan, baik daerah, wilayah maupun nasional wajib diinput dalam sistem kepelatihan IGI sehingga terhindar dari anggapan sertifikat atau piagam palsu.

Sistem ini adalah komitmen IGI untuk menghadirkan Upaya peningkatan kompetensi guru yang memiliki intensitas tinggi, merata dan berkualitas tapi juga terjaga kredibilitasnya.

Sistem ini akan diperkenalkan dan mulai digunakan pada Rakornas IGI di Jakarta 10-11 Feberuari 2018 dan seluruh kegiatan pelatihan IGI di tahun 2018 yang dilaksanakan mulai 1 Januari sudah bisa diinput dalam sistem kepelatihan ini saat diperkenalkan nantinya.

Makassar, 10 Januari 2018

Muhammad Ramli Rahim
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia.

 

 

 

Comment