Ini Anggota DPRD Makassar yang Belum Kembalikan Mobil Dinas

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Sampai sekarang, tercatat 8 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar yang belum mengembalikan Kendaraan Dinas (Randis).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Adwi Awan Umar saat ditemui di Parkiran DPRD Kota Makassar, Jumat (12/1/2018).


Ia mengatakan, untuk batas waktu pengembalian Randis ke Sekretariat Dewan harusnya deadline hari ini, namun hingga sekarang masih ada 10 dari 8 Dewan pemilik Randis yang belum mengembalikan.

“Dewan yang mau mengembalikan diluar dari batas jadwal yang ditentukan oleh Sekretariat Dewan, silahkan dikembalikan ke Badan Pengelola Aset dan Keungan Kota Makassar,” ujarnya.

Awi sapaan akrabnya menyebutkan, total Randis di DPRD Kota Makassar yaitu, 43 buah, namun hanya 26 yang akan ditarik dan 17 lebihnya digunakan di Sekretariat Dewan untuk penggunaan operasional.

“Dari total 26 itu hanya 16 yang sudah mengembalikan. 8 Anggota Dewan tersebut sudah berjanji akan mengembalikan hari ini namun sampai sekarang belum ada kejelasannya,” ungkapnya.

Diketahui, anggota dewan yang belum mengembalikan Randis yakni, Mudzakkir Ali Djami (Fraksi PKS), Busranuddin Baso Tika Fraksi (Fraksi PPP), Sampara Sarif (Fraksi PPP) dan Muhammad Yunus Fraksi (Fraksi Hanura ).

Selanjutnya, Hamzah Hamid (Fraksi PAN), Wahab Tahir Fraksi ((Fraksi Golkar), Hasanuddin Leo Fraksi (Fraksi PAN), Iqbal Djalil (Fraksi PKS ). 

Penulis: Taufiq Quridatullah

Comment