Belum Dikembalikan, Mobil Dinas Legislator Makassar Bakal Ditarik Paksa

MAKASSAR, BERITA-SULSEL.COM – Setidaknya ada 10 Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan oleh 8 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akan ditarik paksa oleh Badan Keuangan dan Aset (BPKA).

Hal ini dikarenakan batas pengembalian Randis yang telah ditetapkan oleh Sekretariat Dewan DPRD Kota Makassar tidak diindahkan oleh sebagaian wakil rakyat.


Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awi Umar mengatakan, selama satu minggu mulai hari Senin, 15 Januari 2018 BPKA akan segera melakukan penarikan Randis.

“Jadi BPKA nanti membentuk tim gabungan termasuk dari Satpol PP untuk menjemput paksa sejumlah Randis. Harusnya mereka sudah mengembalikan karena ini aturan dan wajib untuk di patuhi,” ujarnya kepada berita-sulsel.com, Sabtu (13/1/2018).

Adwi sapaan akrabnya menjelaskan, pasca keluarnya Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota (HKAPA), Ia telah mengeluarkan Surat penyampaian pertama sampai ketiga mulai dari Oktober hingga Desember 2017 kemarin.

“Hal hasil, upaya itu tidak juga diindahkan oleh sebagaian Anggota Dewan dan sampai hari ini masih ada 10 Randis yang belum dikembalikan,” ungkapnya.

Penulis: Taufiq Quridatullah

Comment